Menata Hati, Mengukir Nasib.


ads
Metafisika Modern

MADZHAB ARBA’AH & MANHAJ SALAF

Dan bila kita masih ingin memahami maka kita pun menyadari bahwa ternyata semua imam yang empat tersebut adalah mereka dari jumlah ulama salaf. Apabila kita memahami hakikat permasalahan maka tiada seorang dari Imam yang Empat itu yang keluar dari pada Madzhab Salaf, sama sekali tidak, karena mereka berpegang pada satu prinsip; “Bahwa Sungguh Suatu Perkara Yang Telah Disepakati (Ijmak/Konsensus) Atasnya Oleh Para Orang Dahulu Yakni Para Shahabat Dan Tabi’in Itu Tidak Boleh Tidak Dari Pada Mengambilnya”.
MENGIKUT SALAH SATU MADZHAB ARBA’AH BUKAN BERARTI MENINGGALKAN MANHAJ SALAF
Oleh : Kasman ‘Arifa Abdya

Dengan nama Allah. Segala puji hanya milik Allah, dan Shalawat dan Salam tercurah atas Rasulullah dan atas keluarganya dan para shahabatnya. Semoga Allah memberikan hidayah-Nya bagi kita semua untuk sesuatu yang dicintai-Nya dan diridhai-Nya.

Dan sesudah itu:
Apabila kita memahami hakikat permasalahan maka tiada seorang dari Imam yang Empat itu yang keluar dari pada Madzhab Salaf, sama sekali tidak, karena mereka berpegang pada satu prinsip; “Bahwa Sungguh Suatu Perkara Yang Telah Disepakati (Ijmak/Konsensus) Atasnya Oleh Para Orang Dahulu Yakni Para Shahabat Dan Tabi’in Itu Tidak Boleh Tidak Dari Pada Mengambilnya”.

Namun bilamana suatu perkara telah berselisih padanya oleh shahabat dan oleh tabi’in maka Imam Madzhab yang Empat tersebut memilih pendapat yang lebih kuat dalilnya menurut pemahaman mereka. Dan dalam hal ini tiap-tiap mereka pada yang demikian itu ada aturan-aturan yang umum.

IMAM HANAFI radhiyallah ‘anhu (80 – 150 H.):
Bilamana dikalangan shahabat sudah terjadi khilaf pendapat maka pada kebanyakan masalah Imam Hanafi memilih perkataan dua orang shahabat, yang pertama dan utama adalah perkataan Sayyidina ‘Ali dan yang kedua adalah perkataan Ibnu Mas’ud.

Kenapa Imam Hanafi memilih perkataan Sayyidina ‘Ali? Karena Sayyidina ‘Ali menempati kedudukan yang tinggi pada masalah ilmu, bahkan sangat banyak keutamaan Beliau pada ilmu. Hal ini dibuktikan dengan pujian Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepada Sayyidina ‘Ali dalam masalah ilmu.

Kenapa Imam Hanafi memilih perkataan
Ibnu Mas’ud? Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memuji Ibnu Mas’ud dengan sabda Beliau: “Dan apapun yang dikatakan kepada kalian oleh Ibnu Ummi ‘Abdi yakni Ibnu Mas’ud maka benarkanlah perkataannya.

Kenapa Imam Hanafi memilih perkataan
Sayyidina ‘Ali dan Ibnu Mas’ud? Karena keduanya adalah dua orang shahabat yang telah mengembangkan ilmu di negeri Iraq, dan keduanya telah memberi faham ahli ilmu Iraq pada masalah agama di sana beberapa tahun lamanya. Dari fakta ini maka sandaran kedua orang shahabat tersebut kepada Imam Hanafi itu lebih dekat.

IMAM MALIKI rahimahullah 93 – 179 H):
Bilamana dikalangan shahabat sudah terjadi khilaf pendapat maka pada kebanyakan masalah Imam Malik memilih perkataan dua orang shahabat, yang pertama dan utama adalah perkataan Sayyidina ‘Umar bin Khaththab dan yang kedua adalah perkataan Ibnu ‘Umar yakni ‘Abdullah bin ‘Umar bin Khaththab.

Kenapa Imam Malik memilih perkataan Sayyidina ‘Umar? Karena ‘Umar selalu bermusyawarah”. Hal demikian menunjukan bahwa fatwa-fatwa ‘Umar adalah fatwa-fatwa yang sudah disepakati oleh kumpulan para Shahabat.

Kenapa Imam Malik memilih perkataan ‘Abdullah bin ‘Umar? Karena ‘Abdullah bin ‘Umar pernah berfatwa diantara kalangan shahabat selama 40 tahun. Hal demikian menunjukkan bahwa sungguh para shahabat mengetahui fatwa-fatwa ‘Abdullah bin ‘Umar, maka tiada dari para shahabat Nabi yang mengingkarinya. Adapun perselisihan shahabat dengan ‘Abdullah bin ‘Umar yang terjadi kemudian itu bukanlah ia suatu keingkaran tetapi perbedaan hasil ijtihad seorang mujtahid.

Bilamana dikalangan tabi’in terjadi khilaf pendapat maka Imam Malik memilih perkataan Sa’id bin Musayyab.

Kenapa Imam Malik memilih perkataan Sa’id bin Musayyab? Karena Sa’id adalah pembesar Tabi’in yang mengambil ilmu dari pembesar Shahabat yakni Abu Hurairah. Lagi pula Sa’id pernah berfatwa pada masa shahabat masih hidup. Inilah kepercayaan besar Imam Malik kepada fatwa Sa’id.

IMAM SYAFI’I rahimahullah (150 – 204 H) :
Bilamana dikalangan shahabat sudah terjadi khilaf pendapat maka Imam Syafi’i tidak memberatkan pada memilih seseorang shahabat, karena semua shahabat Nabi adalah bintang. Dan bintang mana saja yang diikuti maka orang itu berada dalam petunjuk. Namun dari sejumlah perkataan shahabat dan tabi’in beliau menguatkan perkataan yang lebih dekat kepada dalil yang khusus dari yang Beliau riwayatkan dari Tabi’in dari Shahabat pada segala masalah. Dengan demikian dapat diketahui bahwa Imam Syafi’i tetap konsekwen dan tidak keluar dari perkataan shahabat.

IMAM HANBALI rahimahullah 164 – 241 H)
Bilamana dikalangan shahabat sudah terjadi khilaf pendapat maka Imam Ahmad bin Hanbal mengikuti konsep gurunya yakni Imam Syafi’i dalam hal tidak memberatkan pada memilih seseorang shahabat. Namun bedanya adalah Imam Ahmad berfatwa dengan perkataan siapapun dari perkataan shahabat yang sehingga dalam satu-satu masalah terdapat beberapa pendapat Imam Ahmad. Banyaknya perkataan ini tentu tidak lepas dari banyaknya perkataan dikalangan shahabat.

Kenapa Imam Ahmad memilih perkataan Shahabat? Karena semangat besar Imam Hanbali bahwa Beliau tidak ingin mengeluarkan manusia pada segala masalah yang dihadapi pada zamannya dari perkataan salaf. Dan adalah Imam Ahmad sangat membenci bila seseorang berfatwa dengan sesuatu yang tidak datang dari Imam-Imam terdahulu. Sehingga kepada orang-orang yang bermusyawarah dengan beliau tentang bagaimana mereka berfatwa, maka Imam Ahmad berkata: “Jangan sekali-kali engkau berfatwa pada suatu masalah yang tiadalah engkau padanya seorang Imam, apabila pada suatu masalah engkau tidak menemukan perkataan seseorang dari ulama salaf maka berfatwalah engkau padanya dengan perkataan Imam Syafi’i.”

IJTIHAD IMAM YANG EMPAT
Kemudian, apabila mereka tidak mendapat suatu pendapat dari pendahulu mereka yakni dari para shahabat dan tabi’in niscaya mereka berijtihad menurut sekira-kira kaedah ijtihad disisi mareka. Ijtihad ini tentu suatu hal yang mesti dilakukan apabila tidak didapatkan pendapat salaf. Ijtihad juga merupakan suatu jalan yang sudah mendapat legitimasi dari Rasulullah ketika mengirim Mu’adz bin Jabal ke negeri Yaman.

IMAM YANG EMPAT TERMASUK ULAMA SALAF
Dan bila kita masih ingin memahami maka kita pun menyadari bahwa ternyata semua imam yang empat tersebut adalah mereka dari jumlah ulama salaf.

Imam Abu Hanifah yang lahir pada tahun 80 Hijriah diriwayatkan bahwa Beliau sempat berjumpa dengan sebagian shahabat Rasulullah. Hal itu bermakna bahwa Imam Abu Hanifah tergolong dalam tabi’in. Dan apabila Beliau bukan tabi’in maka Beliau adalah bagian dari sebesar-besar murid tabi’in.

Imam Malik yang dilahirkan pada tahun 93 Hijriah adalah bagian dari sebesar-besar murid tabi’in pula. Imam Syafi’i bagian dari sekecil-kecil murid tabi’in, dan Imam Ahmad bin Hanbal adalah bagian dari generasi sesudahnya.

Dengan demikian dapat diketahui bahwa Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i adalah ahli kurun yang tiga dari segala kurun yang diutamakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam sabda Beliau: Sebaik-baik kalian adalah kurunku, kemudian sesudah kalian, kemudian sesudah mereka. Dan pada satu riwayat ada empat kurun, maka Imam Ahmad termasuk dalam kurun yang keempat.

Jadi, seakan-akan seseorang Imam yang empat tersebut dilahirkan untuk suatu kurun dari empat kurun yang diutamakan dan dikatakan baik oleh Rasulullah.

Bila mana Imam-Imam yang empat adalah bagian dari ulama salaf, yang lahir, hidup dan wafat pada empat kurun yang utama maka mengikut madzhab mereka berarti mengikuti manhaj salaf. Dan juga mengikuti madzhab mereka juga berarti mengikuti manhaj shahabat karena mereka tidak keluar dari perkataan shahabat kecuali pada perkataan-perkataan yang tidak dikatakan oleh shahabat.

Perbedaan pendapat antara Imam-Imam yang empat yang hari ini tidak dimengerti oleh sebagian kalangan umat Islam terutama mereka yang anti madzhab itu sebenarnya didasari atas perbedaan diantara guru-guru mereka yang terdiri dari shahabat dan tabi’in.

Akhirnya kami mengajak semua umat Islam mari kita kembali kepada madzhab yang empat karena madzhab yang empat sesungguhnya adalah madzhab salaf. Jangan tertipu dengan seruan yang menyeru “kembali kepada manhaj salaf” jika seruan itu mengarah kepada ada mata rantai dan sanad ilmu yang putus dan hilang. Kebenaran itu datangnya dari Tuhan maka janganlah kalian menjadi orang yang ragu.

Dan Allah yang maha tinggi yang lebih mengetahui. Segala puji bagi Allah pemilik semesta alam.

Salamun ‘Ala Manittaba’al Huda

Source artikel : http://dayahdarulkhairat.wordpress.com/2012/04/19/mengikut-salah-satu-madzhab-arbaah-bukan-berarti-meninggalkan-manhaj-salaf-6/

ads
Labels: Tausyiah

Thanks for reading MADZHAB ARBA’AH & MANHAJ SALAF. Please share...!

0 Comment for "MADZHAB ARBA’AH & MANHAJ SALAF"

Back To Top